PURWOKERTO - Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Purwokerto, Agung Pratomo, didampingi Kepala Sub Seksi Sarana Kerja, Arie Fitriadi, mengadakan studi tiru budidaya ikan organik dengan menggunakan sistem bioflok di perikanan Dakosta Farm, Desa Banjarsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (09/11/2023).
Pada kegiatan ini, Agung Pratomo berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Pengelola sekaligus Pemilik Dakosta Farm, Aziz Susanto, mengenai tata cara budidaya ikan organik dengan sistem bioflok.
Baca juga:
DWP Kemenkumham Jateng Ikuti Seminar
|
"Bioflok itu sistem yang menumbuhkan mikroorganisme, jadi bisa dikatakan sebagai sistem budidaya terintegrasi, karena memanfaatkan simbiosis antara mikroorganisme dengan ikan sebagai komoditas utama budidaya", ungkap Aziz Susanto.
"Bioflok memanfaatkan limbah berupa mikroorganisme yang terdapat di kolam tempat hidup ikan, yang didominasi oleh bakteri probiotik dan jamur", sambungnya.
"Dengan sistem bioflok ini kita tidak memerlukan penggantian air terus menerus, karena pergantian air akan mengakibatkan biosecurity mati, pergantian air hanya dilakukan ketika terdapat gumpalan (flock) yang terlalu banyak, limbah yang ada pada kolam budidaya akan didaur ulang menjadi pakan berprotein tinggi, sehingga biaya pembelian pakan dapat diminimalisir", imbuhnya.
Pada kegiatan ini pula Agung Pratomo berkesempatan langsung meninjau kolam bioflok ikan nila didampingi Aziz Susanto.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam mengembangkan usaha sektor perikanan di Lapas Kelas IIA Purwokerto sekaligus sebagai persiapan Pelatihan Pembinaan Kemandirian WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto tahun anggaran 2024.
(syfa)