PURWOKERTO ー Dalam melakukan pengolahan sampah di dalam lingkungan lapas, Lapas Kelas IIA Purwokerto memiliki inovasi yaitu pengolahan sampah terpadu yang salah satu hasil pengolahannya terhadap sampah organik adalah berupa pupuk kompos.
Hasil daur ulang berupa pupuk kompos tersebut digunakan untuk kegiatan pembinaan kemandirian bidang pertanian di lapas. Selain itu juga dilakukan penjualan pupuk kompos ke luar lapas, seperti yang telah dilaksanakan pada Sabtu (06/07/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Agung Pratomo mengungkapkan bahwa Lapas Purwokerto mengirimkan pesanan sejumlah 2, 5 ton pupuk kompos hasil dari pengolahan sampah ke Kios Tanaman Hias "Tunas Bunga" Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
"Hasil pengolahan sampah organik baik dari dalam blok maupun dari TPST Sokaraja diolah menjadi pupuk kompos, " kata Agung.
"Kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa hasil kegiatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan dapat diterima oleh masyarakat dan akan menambah citra positif terhadap lapas, " tutup Agung.
(Humas Lapas Purwokerto)