PURWOKERTO ー Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) rutin kamar hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/01/2024).
Razia ini melibatkan jajaran aparat penegak hukum terkait diantaranya Koramil 4 Sokaraja, Polsek Sokaraja dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas.
Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah preventif deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke blok hunian.
"Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan merupakan giat insidentil, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku, " ungkap Bayu.
Razia ini turut dihadiri oleh Danramil 4 Sokaraja beserta 6 orang Anggota TNI, Kapolsek Polsek Sokaraja beserta 6 orang Anggota POLRI dan 5 orang Anggota BNNK Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut Hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap sebanyak 14 orang WBP menunjukkan hasil Negatif.
"Dalam razia ini tidak ditemukan adanya Handphone dan Narkoba, " kata Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara.
Adapun Barang-barang hasil penggeledahan dicatat dan dikumpulkan dan kemudian dimusnahkan.
Baca juga:
Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
|
(Humas Lapas Purwokerto)